Senin, 12 Desember 2011

RUMAH ADALAH WAHANA BELAJAR BERKARATER

Kalau kita melihat begitu banyak masalah dalam rumah ...maka hanya dengan belajar dan terus belaja maka kedamaian ada di dalam RUMAH...setidaknya kita mulai dari rumah untuk membangun karakter bagi generasi penerus untuk INDONESIA...kalaupun ada di luar lembaga KURSUS ...apakah kita tidak mulai belajar dengan belajar berarti RUMAH AKAN MENJADI CERDAS...tentunya penghuni jadi CERDAS secerdas anak-anak kita marilah kita mulai belajar


Sabtu, 03 Desember 2011

RUANG LINGKUP PENGELOLAAN KEGIATAN DI LEMBAGA PAUD


RUANG LINGKUP PENGELOLAAN KEGIATAN DI LEMBAGA PAUD

A. Latar Belakang Pentingnya Pengelolaan Kegiatan di lembaga PAUD (KB dan TPA).
Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yaitu untuk pembentukan karakter, budi pekerti luhur, cerdas, ceria, terampil dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan usia dini dapat dimulai di rumah atau dalam keluarga, perkembangan anak pada tahun-tahun pertama sangat penting dan akan menentukan kualitasnya di masa depan.
Oelh karena itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan melalui belajar dan melalui bermain (learning through games). Hal ini karena bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi anak melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding), mengekspresikan (expression), perasaannya dan berkreasi (creation).
Lembaga-lembaga PAUD di Indonesia memiliki pijakan yang sangat kuat bernpa landasan yuridis, landasan filosofis, landasan religius, dan landasan keilmuan serta landasan empirik.
1. Landasan yuridis adalah landasan yang berkaitan dengan pentingnya penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA).
2. Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang didasarkan pada keyakinan agama yang dianut oleh para orang tua anak usia dini.
3. Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan.
4. Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang melandasi apa, mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan, pendidikan dan perlindungan yang tepat.
B. Pengelolaan Kegiatan di Kelompok Bermain (KB).
Ruang lingkup pengelolaan lembaga PAUD berdasarkan rentangan usia kehidupan adalah :
0,0 tahun-2 tahun     : Pendidikan keluarga.
2,1 tahun-6 tahun     : Pendidikan di Taman Penitipan Anak (TPA).
3 tahun-6 tahun        : Kelompok Bermain (KB).
4 tahun-6 tahun        : Taman Kanak-kanak.
6,1 tahun-8 tahun     : SD Kelas Awal.
Landasan ruang lingkup pengelolaan kegiatan di lembaga PAUD (Kelompok Bermain dan TamanPendidikan Anak) adalah landasan yuridis, filosofis dan religius, empirik, dan landasan keilmuan secara teoretis. Pengelolaan lembaga PAUD pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab untuk memberikan pengaruh positif pada anak usia dini sehingga multipotensi dan multikecerdasan yang dimiliki oleh anak usia dini dapat berkembang secara optimal.
Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah merupakan salah satu alternatif upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak prasekolah melalui Kelompok Bermain dalam aspek-aspek pendidikan, pemberian gizi, dan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga atau lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga perawatan, keagamaan dan pengasuhan anak serta teman sebaya yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain merujuk pada :
1. Pengertian anak bayi tiga tahun (batita).
2, Karakteristik perkembangan fisik, kognitif, dan sosial emosional.
3. Teori psikologi perkembangan anak.
4. Kontinum perkembangan belajar anak.
5. Bentuk pendidikan di Kelompok Bermain.
Tujuan pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar siap memasuki lembaga pendidikan selanjutnya, dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Pendekatan pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain dilakukan berdasarkan prinsip berikut.
1. Prinsip pendidikan anak usia dini, yaitu berorientasi pada kebutuhan anak, belajar melalui bermain, kreatif dan inovatif, lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan keterampilan hidup, menggunakan berbagai media dan sumber belajar.
2. Prinsip perkembangan anak.
3. Prinsip belajar melalui bermain.

C. Pengelolaan Kegiatan di Taman Penitipan Anak (TPA)
Pentingnya pelayanan yang terpadu (kesehatan-gizi-psikososial­-agama-pendidikan) untuk anak usia lahir tiga tahun. Hal ini sebagai upaya meletakkan dasar-dasar perkembangan yang baik pada diri anak secara holistik sehingga anak dapat mengenal diri dari lingkungannya. Semua kegiatan dilaksanakan dengan bermain sambil belajar yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani serta memberikan rasa aman dan menyenangkan bagi anak.
Hakikat TPA adalah TPA sebagai kebutuhan, perizinan TPA, bentuk dan karakter TPA, penyelenggaraan TPA, menuju TPA masa depan. Tujuan pengelolaan TPA adalah untuk anak, orang tua, masyarakat.
Pendekatan TPA melalui prinsip pendidikan anak, prinsip perkembangan anak, dan dasar filsafat pendidikan di TPA, yaitu tempa,asah, asih, asuh; sedangkan upaya untuk mewujudkan karakteristik anak secara holistik dan terpadu di TPA melalui olahraga, gizi dan kesehatan.

RUMAH CERDAS DAN KREATIF SUMBER PEMBELAJARAN TANPA BATAS


Kemampuan membaca (Reading Literacy)  anak-anak Indonesia sangat rendah 



bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, bahkan dalam kawasan ASEAN sekali pun. International Association for Evaluation of Educational (IEA) pada tahun 1992 dalam sebuah studi kemampuan membaca murid-murid Sekolah Dasar Kelas IV pada 30 negara di dunia, menyimpulkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 29 setingkat di atas Venezuela yang menempati peringkat terakhir pada urutan ke 30.
                        Data di atas relevan dengan hasil studi dari Vincent Greannary yang dikutip oleh Worl Bank dalam sebuah Laporan Pendidikan “Education in Indonesia From Cricis to Recovery“ tahun 1998. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan membaca anak-anak kelas VI Sekolah Dasar kita  hanya mampu meraih kedudukan paling akhir dengan nilai 51,7 setelah Filipina yang memperoleh nilai 52,6 dan Thailand dengan nilai 65,1 serta Singapura dengan nilai 74,0 dan Hongkong yang memperoleh nilai 75.5
                      Buruknya kemampuan membaca anak-anak kita sebagaimana data di atas berdampak pada kekurangmampuan mereka dalam penguasan bidang ilmu pengetahuan dan matematika. Hasil tes yang dilakukan oleh Trends in International Mathematies and Science Study (TIMSS)  dalam tahun 2003 pada 50 negara di dunia terhadap para siswa kelas II SLTP, menunjukkan prestasi siswa-siswa Indonesia hanya mampu meraih peringkat ke 34 dalam kemampuan bidang matematika dengan  nilai 411 di bawah nilai rata-rata internasional yang 467. Sedangkan hasil tes bidang ilmu pengetahuan mereka hanya mampu menduduki peringkat ke 36 dengan nilai 420 di bawah nilai rata-rata internasioal 474. Dibandingkan dengan anak-anak Malaysia mereka telah berhasil menduduki peringkat ke 10 dalam kemampuan bidang matematika  yang memperoleh nilai 508       di atas nilai rata-rata internasional. Dan dalam bidang ilmu pengetahuan mereka menduduki peringkat ke 20 dengan nilai 510 di atas nilai rata-rata internasional. Dengan demikian tampak jelas bahwa kecerdasan bangsa kita sangat jauh ketinggalan di bawah negara-negara berkembang lainnya.
                      United Nations Development Programme (UNDP) menjadikan angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) sebagai suatu barometer dalam mengukur kualitas suatu bangsa. Tinggi rendahnya angka buta huruf akan menentukan pula tinggi rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index – HDI) bangsa itu.
                        Berdasarkan laporan UNDP  tahun 2003 dalam “Human Development Report 2003” bahwa Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks – HDI) berdasarkan angka buta huruf menunjukkan bahwa “pembangunan manusia di Indonesia“ menempati urutan yang ke 112 dari 174 negara di dunia yang dievaluasi. Sedangkan Vietnam menempati urutan ke 109, padahal negara itu baru saja keluar dari konflik politik yang cukup besar. Namun negara mereka lebih yakin bahwa dengan “membangun manusianya“ sebagai prioritas terdepan, akan mampu mengejar ketinggalan yang selama ini mereka alami.
                        Melihat beberapa hasil studi di atas dan laporan United Nations Development Programme (UNDP) maka dapat diambil kesimpulan (hipotesis) bahwa “ kekurangmampuan anak-anak kita dalam bidang matematika dan bidang ilmu pengetahuan, serta  tingginya angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia adalah akibat membaca belum menjadi kebutuhan hidup dan belum menjadi budaya bangsa. Oleh sebab itu membaca harus dijadikan kebutuhan hidup dan budaya bangsa kita. Mengingat membaca merupakan suatu bentuk kegiatan budaya menurut H.A.R Tilaar (1999 : 381) maka untuk mengubah perilaku masyarakat gemar membaca membutuhkan suatu perubahan budaya atau perubahan tingkah laku dari anggota masyarakat kita. Mengadakan perubahan budaya masyarakat memerlukan suatu proses dan waktu panjang sekitar satu atau dua generasi, tergantung dari “politicaal will pemerintah dan masyarakat“ Ada pun ukuran waktu sebuah generasi adalah berkisar sekitar 15 – 25 tahun. 
 
Apabila rendahnya minat dan kemampuan membaca masyarakat kita sebagaimana terwakili oleh anak-anak dalam beberapa penelitian di atas dibiarkan sampai pada suatu saat tetap status quo maka dalam persaingan global kita akan selalu ketinggalan dengan sesama negara berkembang, apalagi dengan negara-negara maju lainnya. Kita tidak akan mampu mengatasi segala persoalan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan lainnya selama SDM kita tidak kompetitif, karena kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, akibat lemahnya kemauan dan kemampuan membaca.
                      Pengalaman pahit telah menerpa bangsa kita pada pertengahan tahun dalam bulan Juli 1997. Akibat krisis moneter yang melanda kawasan Asia Tenggara dan Kawasan Asia Timur maka ekonomi kita telah tercabik-cabik.
                        Perkelanaan krisis ekonomi kita terlalu panjang waktunya bila dibandingkan dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara dan kawasan Asia Timur. Korea Selatan, Thailand, Malaysia dan Singapura, mampu mengatasi krisis ekonomi bangsanya relatif dalam waktu pendek hanya sekitar 2 – 3 tahun saja. Mereka telah mempunyai SDM yang kompetitif, unggul, kreatif, siap menghadapi segala bentuk perubahan sosial, ekonomi, politik, budaya dan lainnya. Mereka telah siap jauh-jauh waktu sebelum diberlakukanya perdagangan bebas kawasan ASEAN tahun 2003 yaitu Asean Free Trade Area (AFTA) atau perdagangan bebas dalam kawasan Asia Pasifik yaitu Asia Pacific Ekonomic Cooperation (APEC) yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Kesiapan SDM Unggul itulah sebagai kunci kemampuan suatu bangsa dalam menghadapi segala bentuk tantangan  baik dari dalam maupun dari luar.
                        Kehidupan abad 21 ini menurut H.A.R Tillar (1999 : 55) adalah menuntut manusia unggul dan hasil karya yang unggul pula. Keunggulan dimaksud adalah keunggulan partisipatoris, artinya manusia unggul yang selalu ikut serta secara aktif di dalam persaingan yang sehat untuk mencari dan mendapatkan yang terbaik dari yang baik. Keunggulan partisipatoris dengan sendirinya berkewajiban untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi individual yang akan digunakan di dalam  kehidupan yang penuh persaingan yang semakin lama semakin tajam dan akan menjadi kejam bagi manusia yang tidak mau bekerja keras dan belajar keras.  Suatu upaya untuk mendukung perwujudan manusia unggul, maka kita harus mengadakan perubahan sikap dan perilaku budaya dari tidak suka membaca menjadi masyarakat membaca (reading society). Karena membaca menurut Gleen Doman (1991 : 19) dalam bukunya How to Teach Your Baby to Read  menyatakan bahwa membaca merupakan salah satu fungsi yang paling penting dalam hidup. Semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca. Selanjutnya melalui budaya masyarakat membaca kita akan melangkah menuju masyarakat belajar (learning society). Prinsip belajar dalam abad 21 menurut UNESCO (1996)  harus didasarkan pada empat pilar yaitu : 1) learning to thing – belajar berpikir ; 2) learning to do ---- belajar berbuat  ; 3) learning to be ---  belajar untuk tetap hidup, dan 4) learning to live together ---- yaitu belajar hidup bersama antar bangsa. Berangkat dari terwujudnya masyarakat belajar (learning society) maka akan mencapai bangsa yang cerdas (educated nation) sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 menuju masyarakat Madani (Civil Society) Bal Dhatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafuur.
 

Lemahnya Sarana dan Prasarana Pendidikan

Salah satu faktor yang menyebabkan kemampuan membaca anak-anak kita tergolong rendah karena sarana dan prasarana pendidikan khususnya perpustakaan dengan buku-bukunya belum mendapat prioritas dalam penyelenggaraannya. Sedangkan kegiatan membaca membutuhkan adanya buku-buku yang cukup dan bermutu serta eksistensi perpustakaan dalam menunjang proses pembelajaran.
Faktor lain yang menghambat kegiatan anak-anak untuk mau membaca adalah kurikulum yang tidak secara tegas mencantumkan kegiatan membaca dalam suatu bahan kajian, serta para tenaga kependidikan baik sebagai guru, dosen maupun para pustakawan yang tidak memberikan motivasi pada anak-anak peserta  didik bahwa membaca itu penting untuk menambah ilmu pengetahuan, melatih berfikir kritis, menganalisis persoalan, dan sebagainya.
Perpustakaan dan Buku
Di hampir semua sekolah pada semua jenis dan jenjang pendidikan, kondisi perpustakaannya masih belum memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan. Perpustakaan sekolah belum sepenuhnya berfungsi. Jumlah buku-buku perpustakaan jauh dari mencukupi kebutuhan tuntutan membaca sebagai basis pendidikan, serta peralatan dan tenaga yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Padahal perpustakaan sekolah merupakan sumber membaca dan sumber belajar sepanjang hayat yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Buku-buku bermutu yang menyangkut isi, bahasa, pengarang, lay-out atau penyajiannya yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan kecerdasan seseorang akan dapat “merangsang berahi membaca” orang tersebut. Demikian pula kalau buku-buku dalam semua jenisnya tersebar luas secara merata ke berbagai lapisan masyarakat, mudah didapat dimana-mana, serta harganya dapat dijangkau oleh semua tingkatan sosial ekonomi masyarakat, maka kegiatan membaca akan tumbuh dengan sendirinya. Pada akhirnya akan tercipta sebuah kondisi “masyarakat konsumen membaca” yang akan mengkonsumsi buku-buku setiap hari sebagai kebutuhan pokok dalam hidup keseharian.Perluasan jangkauan layanan perpustakaan baik melalui perpustakaan menetap atau perpustakaan mobil keliling di pusat-pusat kegiatan masyarakat desa, RW/RT secara merata dan berkesinambungan akan dapat menjadikan masyarakat membaca (reading society). Semakin besar peluang masyarakat untuk membaca melalui fasilitas yang tersebar luas, semakin besar pula stimulasi membaca sesama warga masyarakat
Sistem Pendidikan Nasional dan Kurikulum
Sistem Pendidikan Nasional yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 diharapkan dapat memberikan arah agar tujuan pendidikan di tanah air semakin jelas dalam mengembangkan kemampuan potensi anak bangsa agar terwujudnya SDM yang kompetitif dalam era globalisasi, sehingga bangsa Indonesia tidak selalu ketinggalan dalam kecerdasan intelektual. Oleh sebab itu penyelenggaraan pendidikan harus memenuhi beberapa prinsip antara lain :
a)    sebagai suatu proses pembudayaan  dan  pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
b)    Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
Kedua prinsip di atas harus saling bergayut. Artinya dalam proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, harus diisi dengan kegiatan pengembangan budaya membaca, menulis dan berhitung.Pengembangan kurikulum secara berdiversifikasi khususnya dalam Bahan Kajian Bahasa Indonesia harus memuat kegiatan pengembangan budaya membaca dan menulis dengan alokasi waktu yang cukup memberi kesempatan banyak untuk membaca.Demikian pula dalam bahan kajian seni dan budaya, cakupan kegiatan menulis harus jelas dan berimbang dengan kegiatan menggambar/melukis, menyanyi dan menari.Kegiatan membaca dan menulis tidak saja menjadi prioritas dalam Bahan Kajian Bahasa Indonesia dan Bahan Kajian Seni dan Budaya, tetapi hendaknya juga secara implicit harus tercantum dalam Bahan-bahan Kajian lainnya.
3.    Paradigma Tenaga Kependidikan
Guru, dosen maupun para pustakawan sekolah sebagai tenaga kependidikan, harus merubah mekanisme proses pembelajaran menuju “membaca” sebagai suatu sistem belajar sepanjang hayat.Setiap guru, dosen dalam semua bahan kajian harus dapat memainkan perannya sebagai motivator agar para peserta didik bergairah untuk banyak membaca buku-buku penunjang kurikulum pada bahan kajian masing-masing. Misalnya dengan memberi tugas-tugas  rumah setiap kali selesai pertemuan dalam proses pembelajaran. Dengan sistem reading drill secara kontinu maka membaca akan menjadi kebiasaan peserta didik dalam belajar.Pustakawan pada perpustakaan sekolah yang didukung oleh para guru kelas sedapat mungkin harus dapat menciptakan “kemauan” para peserta didik untuk banyak membaca dan meminjam buku-buku di perpustakaan. Sistem promosi perpustakaan harus diadakan dan diprioritaskan secara kontinu agar perpustakaan dikenal apa fungsi, arti, kegunaan dan fasilitas yang dapat diberikannya. Tanpa promosi perpustakaan yang gencar, mustahil orang akan mengenal dan tertarik untuk datang ke perpustakaan. 

RUMAH CERDAS DAN KREATIF -SUMBER PEMBELAJARAN TANPABATAS- RINTISAN SWADAYA SUMBER BELAJAR GRATIS BAGI MASYARAKAT
ALAMAT : PLAOSAN RT 02 RW 20 TLOGOADI MLATI SLEMAN YOGYAKARTA 55286 - HOTLINE: 085326739300
MARI KITA CERDASKAN MASYARAKAT DENGAN KETULUSAN SEBAGAI SUMBANGSIH KEPADA NEGERI