RUANG LINGKUP PENGELOLAAN KEGIATAN DI
LEMBAGA PAUD
A. Latar Belakang Pentingnya Pengelolaan Kegiatan di lembaga PAUD (KB dan
TPA).
Pendidikan
Anak Usia Dini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar bagi pembentukan
kepribadian manusia secara utuh, yaitu untuk pembentukan karakter, budi pekerti
luhur, cerdas, ceria, terampil dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan usia dini dapat dimulai di rumah atau dalam keluarga, perkembangan
anak pada tahun-tahun pertama sangat penting dan akan menentukan kualitasnya di
masa depan.
Oelh karena
itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan melalui
belajar dan melalui bermain (learning
through games). Hal ini karena bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan
bagi anak melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding), mengekspresikan (expression), perasaannya dan berkreasi (creation).
Lembaga-lembaga
PAUD di Indonesia memiliki pijakan yang sangat kuat bernpa landasan yuridis,
landasan filosofis, landasan religius, dan landasan keilmuan serta landasan
empirik.
1. Landasan yuridis adalah landasan
yang berkaitan dengan pentingnya penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA).
2. Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang didasarkan pada
keyakinan agama yang dianut oleh para orang tua anak usia dini.
3. Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang
terdapat di lapangan.
4. Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang melandasi
apa, mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan, pendidikan dan
perlindungan yang tepat.
B. Pengelolaan Kegiatan di Kelompok Bermain (KB).
Ruang
lingkup pengelolaan lembaga PAUD berdasarkan rentangan usia kehidupan adalah :
0,0 tahun-2 tahun : Pendidikan keluarga.
2,1 tahun-6 tahun : Pendidikan di Taman Penitipan Anak (TPA).
3 tahun-6 tahun : Kelompok Bermain (KB).
4 tahun-6 tahun : Taman Kanak-kanak.
6,1 tahun-8 tahun : SD Kelas Awal.
Landasan
ruang lingkup pengelolaan kegiatan di lembaga PAUD (Kelompok Bermain dan TamanPendidikan
Anak) adalah landasan yuridis, filosofis dan religius, empirik, dan landasan
keilmuan secara teoretis. Pengelolaan lembaga PAUD pada dasarnya merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab
untuk memberikan pengaruh positif pada anak usia dini sehingga multipotensi dan
multikecerdasan yang dimiliki oleh anak usia dini dapat berkembang secara
optimal.
Hakikat
pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah merupakan salah satu alternatif
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak prasekolah melalui Kelompok Bermain
dalam aspek-aspek pendidikan, pemberian gizi, dan kesehatan yang dilakukan oleh
lembaga atau lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga
perawatan, keagamaan dan pengasuhan anak serta teman sebaya yang berpengaruh
terhadap tumbuh kembang anak. Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain
merujuk pada :
1. Pengertian anak bayi tiga tahun (batita).
2, Karakteristik perkembangan fisik, kognitif, dan
sosial emosional.
3. Teori psikologi perkembangan anak.
4. Kontinum perkembangan belajar anak.
5. Bentuk pendidikan di Kelompok Bermain.
Tujuan
pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah untuk membantu meletakkan dasar
pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan
oleh anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar siap memasuki
lembaga pendidikan selanjutnya, dan untuk pertumbuhan dan perkembangan
selanjutnya.
Pendekatan
pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain dilakukan berdasarkan prinsip berikut.
1. Prinsip
pendidikan anak usia dini, yaitu berorientasi pada kebutuhan anak, belajar
melalui bermain, kreatif dan inovatif, lingkungan yang kondusif, menggunakan
pembelajaran terpadu, mengembangkan keterampilan hidup, menggunakan berbagai
media dan sumber belajar.
2. Prinsip perkembangan anak.
3. Prinsip belajar melalui bermain.
C. Pengelolaan Kegiatan di Taman Penitipan Anak (TPA)
Pentingnya
pelayanan yang terpadu (kesehatan-gizi-psikososial-agama-pendidikan) untuk
anak usia lahir tiga tahun. Hal
ini sebagai upaya meletakkan dasar-dasar perkembangan yang baik pada diri anak
secara holistik sehingga anak dapat mengenal diri dari lingkungannya. Semua
kegiatan dilaksanakan dengan bermain sambil belajar yang dapat memenuhi
kebutuhan jasmani dan rohani serta memberikan rasa aman dan menyenangkan bagi
anak.
Hakikat TPA
adalah TPA sebagai kebutuhan, perizinan TPA, bentuk dan karakter TPA,
penyelenggaraan TPA, menuju TPA masa depan. Tujuan pengelolaan TPA adalah untuk
anak, orang tua, masyarakat.
Pendekatan
TPA melalui prinsip pendidikan anak, prinsip perkembangan anak, dan dasar
filsafat pendidikan di TPA, yaitu tempa,asah, asih, asuh; sedangkan upaya untuk
mewujudkan karakteristik anak secara holistik dan terpadu di TPA melalui
olahraga, gizi dan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar